ORGANISASI
- ORGANISASI DALAM JARINGAN KOMPUTER
Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Jaringan Komputer Semester ganjil
DISUSUN
OLEH
Noor Arifah Hidayati
11.01.2965
Progaram D3-Teknik
Informatika
Dosen
Pengampu :
Bp.
Sudarmawan, MT
SEKOLAH
TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER AMIKOM YOGYAKARTA
TAHUN AJARAN 2011/2012
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah ucapan syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan sekalian alam pemilik segenap kekuatan.
Dialah Maha Pengasih, Tuhan yang tak pilih kasih, Maha Penyayang yang tak
pandang sayang. Dengan segenap kekuatan yang Dia limpahkan, penulis mampu
menyelesaikan makalah tentang Organisasi-organisasi Jaringan Komputer ini
dengan sebaik-baiknya.
Sholawat dan salam semoga tetap
terlimpahkan kepada Baginda Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya,
dan seluruh umatnya hingga hari akhir.
Dalam
penyelesaian makalah ini penulis mengalami banyak kesulitan karena keterbatasan
ilmu pengetahuan yang dimiliki penulis. Namun berkat bantuan dari semua pihak,
akhirnya makalah ini dapat terselesaikan
walau masih banyak kekurangan. Untuk itu penulis mengucapkan terima kasih
kepada :
- Orang tua yang selalu memberi dorongan,
semangat, dan do’a;
- Dosen mata kuliah
- Teman-teman semua yang selalu memberikan
semangat
Harapan
penulis kedepan, semoga kritik dan saran dari pembaca tetap tersalurkan dan
semoga makalah ini dapat terkesan di hati semua orang sehingga dapat menambah
wawasan ilmu pengetahuan.
Yogyakarta, November 2011
PEMBAHASAN
Organisasi-organisasi dalam
jaringan komputer dunia terbagi menjadi 7 bagian, antara lain :
1.
IANA (Internet
Assigned Numbers Authority)
2.
ISOC (Internet Society International)
3.
IETF (Internet Engineering Task Force)
4.
IRTF
(Internet Research Task Force)
5.
IEEE (Institute of Electrical and Electronics
Engineers)
6.
APNIC ( Asia Pacific Network
Information Centre)
7.
IAB
(Internet Architecture Board)
1. IANA (Internet Assigned Numbers Authority)
IANA (Internet Assigned
Numbers Authority) adalah sebuah organisasi yang didanai oleh pemerintah
Amerika Serikat yang mengurusi masalah penetapan
parameter protokol internet, seperti ruang alamat IP, dan Domain Name System (DNS). IANA juga memiliki otoritas
untuk menunjuk organisasi lainnya untuk memberikan blok alamat IP spesifik
kepada pelanggan dan untuk meregistrasikan nama domain. IANA juga bertindak sebagai otoritas tertinggi untuk
mengatur root DNS yang mengatur basis data pusat informasi DNS, selain tentunya
menetapkan alamat IP untuk sistem-sistem otonom di dalam jaringan Internet. IANA beroperasi di bawah naungan Internet Society (ISOC). IANA juga dianggap sebagai bagian dari Internet Architecture Board (IAB).
IANA
memberikan tanggungjawab dalam mengatur pengaturan ruang alamat IP dan DNS kepada tiga badan lainnya yang bersifat regional, yakni
sebagai berikut:
·
American Registry for Internet Numbers (ARIN), yang bertanggungjawab dalam
menangani wilayah Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Afrika bagian Selatan
(sub-Sahara)
·
Reeseaux
IP Européens
(RIPE), yang bertanggungjawab dalam menangani wilayah Eropa dan Afrika bagian
utara (Sahara)
·
Asia Pacific Network Information Center (APNIC), yang bertanggungjawab
dalam menangani kawasan Asia dan Australia
IANA
akan digantikan oleh sebuah badan nonprofit internasional yang disebut sebagai Internet
Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), karena meningkatnya penggunaan
Internet.
2. ISOC (Internet Society International)
Internet
Society International (ISOC) adalah organisasi intenasional yang mempromosikan penggunaan Internet dan aksesnya. Keanggotaanya
terbuka kepada siapa saja, baik pribadi, perusahaan, universitas maupun pemerintah
Profil
ISOC adalah asosiasi professional Internet yang terdiri dari 17.000
anggota individual dan 130 anggota organisasi di seluruh dunia. Ia adalah organisasi non-pemerintah berskala internasional yang bertujuan untuk
bekerjasama dan berkoordinasi secara global dalam bidang aplikasi dan teknologi
internet serta internetworking.
ISOC juga adalah organisasi induk bagi Internet Engineering Task Force, Internet Engineering Steering Group, dan Internet Architecture Board, ketiganya merupakan organisasi yang
bertanggungjawab terhadap pengembangan teknikal internet dan segala hal yang
berkaitan dengannya.
Misi
ISOC bertujuan untuk menjamin pengembangan yang terbuka, evolusi dan
penggunaan internet agar bermanfaat bagi seluruh umat manusia di muka bumi.
Prinsip-prinsip
yang mendasari ISOC
·
Pemanfaatan Internet yang menguntungkan, terbuka dan tidak
dihalang-halangi
·
Pengaturan isi oleh penyedia
·
Tidak ada penyensoran pendahulu terhadap komunikasi on-line
·
Ekspresi bebas on-line tidak dibatasi oleh cara-cara lain yang tidak
langsung seperti kendali yang berlebihan oleh pemerintah atau swasta terhadap
perangkat keras dan perangkat lunak komputer, infrastruktur telekomunikasi,
atau komponen inti lainnya dari Internet
·
Forum terbuka untuk pengembangan standar dan teknologi internet
· Tidak ada diskriminasi dalam penggunaan internet atas dasar ras, warna
kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pendapat politik atau lainnya, asal negara
atau sosial, kepemilikan, kelahiran atau status lainnya
· Informasi pribadi yang dihasilkan di Internet tidak disalahgunakan atau
digunakan oleh orang lain tanpa disetujui oleh pemiliknya
· Pengguna internet boleh melakukan enkripsi pada komunikasi dan informasi
mereka tanpa pembatasan
· Mendorong kerjasama antar jaringan; Keterhubungan adalah hadiah itu
sendiri, maka penyedia layanan jaringan mendapatkan hadiah dengan saling
terhubung satu sama lainnya
Program
Berhubungan dengan berbagai rencana dari segi teknologi, pendidikan,
sosial, ekonomi, standar, politik, etis dan sumber legal, yang memengaruhi arah
dari internet.
3. IETF (Internet Engineering Task
Force)
Internet Engineering Task Force (disingkat IETF), merupakan sebuah organisasi
yang menjaring banyak pihak (baik itu individual ataupun organisasional) yang
tertarik dalam pengembangan jaringan komputer dan Internet. Organisasi ini diatur oleh IESG (Internet Engineering Steering Group), dan diberi tugas untuk
mempelajari masalah-masalah teknik yang terjadi dalam jaringan komputer dan
Internet, dan kemudian mengusulkan solusi dari masalah tersebut kepada IAB (Internet Architecture Board). Pekerjaan IETF dilakukan oleh
banyak kelompok kerja (disebut sebagai Working Groups) yang
berkonsentrasi di satu bagian topik saja, seperti halnya keamanan, routing, dan lainnya. IETF merupakan
pihak yang mempublikasikan spesifikasi yang membuat standar protokol TCP/IP.
Internet
Engineering Task Force ( IETF ), berfokus pada isu-isu jangka pendek
dan standar teknik pembuatan.
4. IRTF
(Internet
Research Task Force)
Internet Research Task Force (IRTF) adalah sebuah
organisasi penelitian
yang bekerja pada topik yang terkait dengan evolusi Internet, Teleskop
Inframerah, Fasilitas NASA, teleskop
inframerah di Hawaii,
Fasilitas
Perawatan Intensif Residential.
Misi
Internet Research Task Force ( IRTF ) mempromosikan penelitian yang
penting bagi evolusi Internet dengan membuat fokus jangka panjang. Grup Riset ini bekerja pada topik
yang terkait dengan protokol internet, aplikasi, arsitektur dan teknologi.
Ikhtisar
Internet
Research Task Force ( IRTF ) berfokus pada
isu penelitian jangka panjang yang berhubungan dengan internet sedangkan
organisasi paralel, Internet Engineering Task Force ( IETF ), berfokus
pada isu-isu jangka pendek dan standar teknik pembuatan.
Para IRTF terdiri dari sejumlah Grup Riset terfokus dan jangka panjang. Kelompok ini bekerja pada
topik terkait protokol internet, aplikasi, arsitektur dan teknologi.
Grup Riset memiliki keanggotaan stabil
jangka panjang yang diperlukan untuk mempromosikan pengembangan kerjasama
penelitian dan kerja tim dalam mengeksplorasi isu penelitian. Partisipasi
adalah dengan kontributor individual, bukan oleh wakil-wakil dari organisasi.
Para IRTF dikelola oleh Ketua
IRTF dalam konsultasi dengan Internet Research Steering
Group ( IRSG ). Keanggotaan IRSG termasuk Ketua IRTF , kursi dari berbagai Grup Riset dan individu lainnya (anggota
besar) dari komunitas riset dipilih oleh Ketua IRTF . Para Editor RFC menerbitkan dokumen dari IRTF dan perusahaan Grup Riset pada Stream
IRTF ( RFC 5743 ).
Grup Riset
12 Grup Riset yang menjabat saat ini :
5. IEEE (Institute of Electrical and
Electronics Engineers)
IEEE adalah organisasi internasional, beranggotakan para insinyur, dengan tujuan untuk mengembangkan teknologi untuk meningkatkan harkat kemanusiaan. Sebelumnya IEEE
memiliki kepanjangan yang dalam Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan
Elektronik (Institute
of Electrical and Electronics Engineers). Namun kini kepanjangan itu tak
lagi digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja.
IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli
di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan
standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat
teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering),
yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.
IEEE memiliki lebih dari 300.000 anggota individual yang tersebar dalam
lebih dari 150 negara. Aktivitasnya mencakup beberapa panitia
pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi. IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini
IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
·
Chapter
Masyarakat Komunikasi (Communications
Society Chapter)
·
Chapter
Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits
and Systems Society Chapter)
·
Chapter
Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering
in Medicine and Biology Chapter)
·
Chapter
Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat
Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power
Electronics Society, Signal Processing Society)
·
Chapter
Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter
MTT/AP-S)
Sejarah 802.x
Pada tahun 1980 bulan 2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus
standarisasi LAN (Local Area Network)
dan MAN (Metropolitan Area Network). Bagian ini kemudian
dinamakan sebagai 802. Angka 80 menunjukkan tahun dan angka 2 menunjukkan bulan
dibentuknya kelompok kerja ini.
Unit Kerja Yang ditangani
Berikut ini adalah contoh unit kerja dan bidang yang merekan tangani :
Unit Kerja
|
Bidang yang ditangani
|
802.1
|
Higher
Layer LAN Protocols Working Group
|
802.3
|
Ethernet Working Group
|
802.11
|
Wireless LAN Working Group
|
802.15
|
Wireless
Personal Area Network (WPAN) Working Group
|
802.16
|
|
802.17
|
Resilent
Packet Ring Working Group
|
802.18
|
Radio
Regulator TAG
|
802.19
|
Coexistence
TAG
|
802.20
|
Mobile Broadband Wireless Access (MBWA)
Working Group
|
802.21
|
Media
Independent Handoftt Working Group
|
802.22
|
Wireless
Regional Area Network
|
6. APNIC ( Asia
Pacific Network Information Centre)
APNIC ( Asia Pacific Network Information Centre) adalah
salah satu dari empat organisasi non-profit yang mendaftar dan mengelola alamat IP . APNIC melayani wilayah Asia
Pasifik, yang terdiri dari 62 negara.
Struktur
Perusahaan
APNIC adalah sebuah perusahaan
nirlaba yang didirikan di Australia di bawah Corporations Act 2001 (ACN 081 528
010). Perusahaan ini didirikan
berdasarkan dokumen konstituennya, Anggaran dan Nota Dasar.
Struktur
APNIC
APNIC sendiri didirikan oleh sejumlah
Anggaran Rumah Tangga dan kesepakatan keanggotaan yang menggambarkan
aturan-aturan di mana APNIC beroperasi, hak dan kewajiban keanggotaan APNIC, pemilihan
umum, penyelesaian sengketa, dan hal-hal lain yang serupa.
Dewan
Eksekutif (EC)
Berdasarkan Anggaran Rumah
Tangga APNIC, APNIC diatur oleh 7 anggota Dewan Eksekutif, yang dipilih langsung oleh
keanggotaan APNIC. Fungsi EC (Dewan Eksekutif) pada Keanggotaan APNIC memiliki
tanggung jawab termasuk:
·
Pengangkatan dan penilaian Direktur
Jenderal APNIC, bertanggung jawab untuk operasional Sekretariat APNIC
·
Pembentukan biaya APNIC
·
Review dan persetujuan laporan keuangan
dan operasional APNIC
·
Pengambilan keputusan antara Anggota atas nama Anggota APNIC
Komisi Eropa telah memilih
posisi officeholder termasuk Ketua, Sekretaris dan Bendahara secara resmi dari pertemuan-pertemuan
umum. Komisi Eropa diselenggarakan atas
dukungan administratif oleh Sekretariat APNIC, terutama dalam posisi staf Sekretaris
Eksekutif APNIC.
Anggota
Anggota APNIC dipilih secara
voting sesuai dengan jumlah ruang alamat IP yang diadakan, dan jumlah hak suara antara 1 sampai 64 suara per
anggota. Suara mungkin akan dilemparkan secara online atau secara pribadi di
muka-muka pertemuan dari Keanggotaan APNIC.
Pemilihan EC APNIC diadakan di Rapat
Anggota Tahunan APNIC dan berfungsi untuk menunjuk setengah dari anggota EC
(baik 3 atau 4 anggota pada pemilihan masing-masing) untuk jangka waktu 2 tahun
termasuk proses nominasi dan proxy yang dilakukan sesuai dengan Anggaran Rumah
Tangga APNIC.
Biaya
Keanggotaan
APNIC didanai oleh biaya
keanggotaan yang dibayarkan sesuai dengan diterbitkan jadwal biaya anggota . Biaya ini dihitung
untuk setiap anggota sebanding dengan jumlah ruang alamat IP (IPv4 dan / atau
IPv6) yang diselenggarakan oleh anggota.
Kontrol
Keuangan
EC APNIC bertanggung jawab untuk
pembentukan Anggaran APNIC, yang beroperasi atas dasar tahun kalender, dan
untuk menyajikan anggaran dalam Rapat Anggota Tahunan. Komisi Eropa menerima
laporan keuangan bulanan dari Sekretariat, dalam rangka untuk memantau kinerja
terhadap anggaran itu. Laporan ini dan termasuk dalam setiap pertemuan EC. Setiap
tahun, APNIC secara sukarela melakukan audit keuangan penuh independen yang
dilakukan sesuai dengan praktek akuntansi yang ditetapkan. Laporan keuangan
APNIC diaudit termasuk dalam Laporan Tahunan APNIC , dan dilaporkan oleh
Bendahara EC untuk Rapat Tahunan Anggota APNIC.
Anggota
Survei
Setiap 2 tahun, EC APNIC,
Anggota komisi formal dan Survei Stakeholder yang dilakukan secara independen
dan memungkinkan masukan anonim dengan semua Stakeholder. Laporan ini adalah
referensi utama untuk EC APNIC dan Sekretariat dalam mengembangkan rencana
kegiatan tahunan untuk APNIC, di mana anggaran tahunan APNIC didasarkan. Hasil
dari survei ini adalah publik yang tersedia .
7.
IAB (Internet
Architecture Board)
Arsitektur internet
Board (IAB) adalah komite
yang dibebankan untuk pengawasan teknis dan rekayasa pengembangan internet oleh Internet Society
(ISOC). Ini mengawasi sejumlah Gugus
Tugas, yang paling penting adalah Internet Engineering Task Force (IETF) dan Internet Research Task Force (IRTF). Tubuh yang akhirnya menjadi IAB awalnya
diciptakan oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat, lanjutan Proyek Penelitian Badan
Pertahanan dengan nama Internet Konfigurasi Dewan Pengendalian
selama tahun 1979 dan akhirnya menjadi Dewan
Penasehat internet selama September 1984, dan kemudian Kegiatan Dewan selama Internet Mei
1986 (nama itu berubah, sekaligus mempertahankan singkatan yang sama). Akhirnya
menjadi Internet Architecture Board,
di bawah ISOC selama Januari
1992 dan sebagai bagian dari transisi Internet dari entitas pemerintah AS untuk
suatu entitas publik internasional.
Tanggung jawab IAB saat ini antara lain :
·
Pengawasan
Arsitektur: IAB menyediakan pengawasan, dan komentar sesekali, aspek arsitektur
untuk protokol jaringan
dan prosedur yang digunakan oleh Internet.
·
Standar
Proses Pengawasan dan Banding: IAB menyediakan pengawasan dari proses yang
digunakan untuk membuat Standar Internet. IAB berfungsi sebagai papan imbauan
untuk keluhan eksekusi yang tidak tepat dari proses standar, melalui bertindak
sebagai badan banding sehubungan dengan Rekayasa Pengarah Internet Group (IESG) standar keputusan.
·
Request for Comments
seri: IAB bertanggung jawab untuk manajemen editorial dan publikasi dari
Request for Comments (RFC) seri dokumen.
·
Internet Ditugaskan Numbers Authority : Dalam hubungannya dengan Internet untuk Corporation Ditugaskan
Nama dan Nomor (ICANN), IAB
bertanggung jawab atas administrasi penugasan nilai parameter protokol IETF
oleh Internet Assigned Numbers Authority (IANA).
·
Penghubung
eksternal: IAB bertindak sebagai wakil dari kepentingan IETF dalam hubungan
penghubung dengan organisasi lain terkait dengan standar dan masalah teknis dan
organisasi lain yang relevan dengan Internet di seluruh dunia.
·
Saran
ke Internet Society: IAB bertindak sebagai sumber nasihat dan bimbingan kepada
Dewan Pengawas dan Pejabat ISOC tentang teknis, arsitektur, prosedural, dan
(jika perlu) masalah kebijakan yang berkaitan dengan Internet dan teknologi
yang memungkinkan.
·
Internet
Engineering Steering Konfirmasi Grup: IAB menegaskan Ketua IETF dan Direksi
Daerah IESG, dari nominasi yang diberikan oleh Komite Nominasi IETF.
·
Internet
Research Task Ketua Angkatan: IAB memilih kursi dari IRTF untuk jangka waktu
dua tahun terbarukan.
RFC1087 - Etika dan Internet
IAB sangat mendukung pandangan Dewan Penasehat Divisi
National Science Foundation Network, Komunikasi, Penelitian dan Infrastruktur dalam
parafrase, ditandai sebagai tidak etis dan dapat diterima setiap kegiatan yang
sengaja :
·
berusaha
untuk mendapatkan akses tidak sah ke sumber daya Internet,
·
mengganggu
tujuan penggunaan Internet,
·
limbah
sumber daya (orang, kapasitas, komputer) melalui tindakan seperti, menghancurkan
integritas informasi berbasis komputer
·
kompromi
privasi pengguna.
Kursi
Berikut adalah orang-orang yang telah menjabat sebagai ketua IAB
3. Lyman Chapin - 7 / 1991 to 3 / 1993
4. Kristen Huitema - 3 / 1993 to 7 / 1995
7. Leslie Daigle - 3 / 2002 to 3 / 2007
8. Olaf Kolkman - 3 / 2007 untuk menyajikan
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Internet_Engineering_Task_Force
http://en.wikipedia.org/wiki/APNIC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar